Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan kesiapannya untuk segera mengevaluasi keberadaan tambang-tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar alam. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja pemerintah yang digelar pada 7 April 2026.
Bahlil mengungkapkan bahwa pemetaan lokasi tambang-tambang tersebut telah dilakukan. Namun, ia belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah dan luas area yang akan dievaluasi.

"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena cuma dikasih waktu seminggu dan dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya sudah. Totalnya ya nanti kita akan sampaikan berapa jumlah luasan yang akan dilakukan penyesuaian," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Selain tambang-tambang di kawasan hutan lindung, evaluasi juga akan menyasar tambang-tambang yang beroperasi di wilayah hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang sesuai, serta izin-izin yang tidak dapat dikonversi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perintah evaluasi ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara. Prabowo menerima laporan mengenai ratusan tambang ilegal yang beroperasi di dalam hutan lindung dan meminta Bahlil untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Saya juga perintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas, IUP nggak jelas di hutan lindung, dan di hutan-hutan," tegas Prabowo dalam Taklimat pada Rapat Kinerja Pemerintah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Prabowo bahkan meminta Bahlil untuk tidak ragu mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, demi kepentingan nasional dan rakyat.
"Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas cabut semua itu IUP-IUP. Kita nggak ada waktu untuk terlalu kasihan sekarang. Kita bela kepentingan nasional dan rakyat," tandasnya.
Awalnya, Bahlil meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan tugas ini, namun Prabowo menginginkan agar evaluasi dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu. Permintaan ini pun disanggupi oleh Bahlil.



