Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengeluarkan imbauan tegas kepada para pedagang, terutama yang menjual produk-produk Bulog seperti Minyakita dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ia melarang keras praktik memberikan kembalian kepada pembeli dalam bentuk permen atau bumbu masak.
Rizal menegaskan bahwa setiap transaksi jual beli harus diselesaikan dengan uang tunai sesuai nilai kembalian yang seharusnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi masalah atau kesalahpahaman di kemudian hari.

"Tidak boleh memberikan kembalian berupa permen, bumbu, atau barang lainnya. Harus dengan uang, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Rizal saat melakukan inspeksi di Pasar Grogol, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2026).
Untuk memastikan kelancaran transaksi, Rizal meminta para pedagang untuk menyediakan uang receh yang cukup sesuai dengan nominal kembalian yang mungkin terjadi. Ia mencontohkan, jika seorang pembeli membeli Minyakita seharga Rp 15.700 per liter dan membayar dengan uang Rp 16.000, maka pedagang wajib memberikan kembalian sebesar Rp 300.
"Kami telah mengimbau para pengecer, khususnya yang menjual Minyakita dan beras SPHP, untuk menyiapkan uang kembalian yang memadai. Uang receh itu penting," tegas Rizal.
Selain itu, Bulog juga mendorong para pedagang untuk memanfaatkan metode pembayaran digital seperti QRIS. Sistem pembayaran ini dinilai lebih praktis dan efisien, serta dapat meminimalisir masalah terkait kembalian. Rizal menambahkan, pedagang yang belum menerapkan QRIS akan diberikan teguran.
"Kami mendorong semua pedagang untuk menggunakan QRIS. Jika belum, akan kami ingatkan. Tujuannya agar transaksi lebih efektif, efisien, dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak semestinya," pungkas Rizal.



