Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog secara tegas mengimbau para pedagang untuk menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan ini muncul menyusul temuan harga beras yang melampaui HET di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Rawamangun dan Pasar Induk





