lahatsatu.com – Pasar mata uang kripto kembali dihebohkan dengan lonjakan harga Bitcoin yang fantastis. Dalam kurun waktu sepekan, aset digital paling populer ini meroket hingga 22 persen, memicu spekulasi dan antusiasme di kalangan investor global. Kini, satu koin Bitcoin bertengger di angka US$ 76.943,90 atau setara Rp 1,3 miliar, jauh melampaui posisi awal minggu lalu yang masih di kisaran US$ 62.800 atau Rp 1,1 miliar.
Fenomena kenaikan ini tak hanya terbatas pada Bitcoin. Saham-saham yang terafiliasi dengan ekosistem kripto turut merasakan dampak positifnya. Sebut saja Coinbase yang menguat 8 persen, serta Strategy yang juga mengalami peningkatan sebesar 6 persen. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun melesat, harga Bitcoin saat ini masih belum menyentuh puncak historisnya di tahun 2026, yakni US$ 94.820 pada pertengahan Januari, apalagi rekor tertinggi sepanjang masa sebesar US$ 126.198 yang dicapai pada 6 Oktober 2025.

Menurut Lucy Gazmararian, seorang pendiri sekaligus Mitra Pengelola di Token Bay Capital, pasar Bitcoin masih menyimpan potensi koreksi sebelum memasuki fase penguatan berikutnya. "Kami memprediksi akan ada penurunan terakhir, mungkin sekitar 20 persen, yang sejalan dengan siklus pasar sebelumnya," ungkap Gazmararian, seperti dikutip dari CNBC pada Sabtu (22/8/2026). Ia menekankan bahwa Bitcoin tetap merupakan aset yang sangat fluktuatif, di mana pergerakan jangka pendeknya sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar. Oleh karena itu, meskipun prospek jangka panjang tetap cerah, investor perlu mewaspadai risiko perubahan tajam dalam jangka pendek.
Penguatan Bitcoin dalam sepekan terakhir ini sebagian besar dipicu oleh anjloknya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat. Kondisi ini terjadi setelah manuver tak terduga dari Departemen Keuangan AS di pasar obligasi. Pemerintah AS mengambil langkah untuk menggenjot aksi pembelian kembali (buyback) surat utang pemerintah berjangka panjang. Kebijakan ini bertujuan mereduksi tekanan pada yield obligasi tenor panjang yang sebelumnya meningkat akibat kekhawatiran akan membengkaknya utang negara Paman Sam dan masifnya penerbitan utang oleh perusahaan teknologi raksasa. Dengan turunnya imbal hasil obligasi, para investor pun termotivasi untuk beralih ke instrumen investasi yang lebih berisiko, termasuk aset kripto.
Selain itu, sentimen positif terhadap Bitcoin kian menguat menyusul dorongan dari Gedung Putih dan sejumlah pemimpin industri kripto untuk segera menuntaskan Undang-Undang CLARITY dalam beberapa pekan mendatang. Rancangan regulasi ini dipandang sebagai salah satu katalisator penting bagi industri kripto, karena berpotensi memberikan kejelasan payung hukum yang lebih pasti.




