Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait potensi praktik penggelembungan harga (markup) bahan baku dalam program makan bergizi gratis (MBG). Ancaman ini muncul menjelang dimulainya kembali operasional SPPG pada 31 Maret mendatang.
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada mitra yang terbukti melakukan markup harga, terlebih jika sampai menekan Kepala SPPG (KaSPPG). Sanksi yang dimaksud berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif, yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

BGN sendiri telah mengalokasikan anggaran antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per menu untuk pengadaan bahan baku. "Mitra yang melakukan markup harga secara berlebihan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan kami minta untuk disuspend tanpa insentif. Ini termasuk pelanggaran berat," tegas Nanik dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, tindakan markup tidak hanya merugikan program MBG, tetapi juga mengkhianati tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan malah mencari keuntungan pribadi secara berlebihan. "Mitra seperti ini tidak akan pernah puas. Sudah diberi insentif, masih saja melakukan markup harga bahan baku," imbuhnya.
Sebagai bentuk penindakan, Nanik memastikan bahwa mitra yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berupa suspend selama satu minggu. Masa suspend ini diberikan sebagai kesempatan bagi mitra untuk memperbaiki diri dan membuat pernyataan komitmen untuk tidak melakukan markup harga serta praktik monopoli sebagai pemasok. "Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak melakukan markup harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," jelas Nanik.
BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dengan dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.




























