Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap untuk menghapus pencatatan saham (delisting) terhadap 18 emiten yang terjerat status pailit dan suspensi. Rencana ini akan dieksekusi pada November mendatang, namun dengan satu syarat penting: buyback saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa aksi korporasi buyback ini wajib dilakukan oleh pengendali perusahaan atau pihak lain yang ditunjuk. Tujuannya jelas, untuk melindungi kepentingan investor yang mungkin terdampak delisting.

"Buyback bisa dilakukan oleh pengendali atau pihak lain. Bagaimana pun caranya, kami tetap mewajibkan mereka melakukan perlindungan terhadap investor," ujar Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Nyoman menjelaskan bahwa BEI telah memberikan kesempatan yang cukup bagi 18 emiten ini untuk memperbaiki kinerja fundamental mereka. Bahkan, untuk emiten yang terkena suspensi, waktu yang diberikan melebihi batas 24 bulan yang ditetapkan dalam peraturan.
"Peraturannya memang 24 bulan, tapi kami sudah berikan kesempatan lebih dari itu. Ini perusahaan-perusahaan lama. Kami berikan kesempatan lebih," jelasnya.
BEI secara resmi mengumumkan rencana delisting 18 emiten ini pada 10 November 2026. Langkah ini diambil setelah perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan pailit dan sahamnya disuspensi selama lebih dari 50 bulan.
Sebelum delisting dilakukan, BEI mewajibkan emiten terkait untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) mulai 11 Mei hingga 9 November 2026.
"Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026," demikian pengumuman resmi BEI, Sabtu (11/4/2026).
Berikut daftar emiten yang akan di-delisting karena pailit:
- COWL – PT Cowell Development Tbk
- MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk
- SRIL – PT Sri Rejeki Isman Tbk
- TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk
- SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
- TDPM – PT Tianrong Chemicals Industry Tbk
- TELE – PT Omni Inovasi Indonesia Tbk
Daftar emiten yang akan di-delisting karena suspensi lebih dari 50 bulan:
- LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk
- SUGI – PT Sugih Energy Tbk
- MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
- LMAS – PT Limas Indonesia Makmur Tbk
- SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
- ENVY – PT Envy Technologies Indonesia Tbk
- GOLL – PT Golden Plantation Tbk
- PLAS – PT Polaris Investama Tbk
- TRIL – PT Triwira Insanlestari Tbk
- UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk
- DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk



