Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil Ajaib Sekuritas terkait keluhan seorang nasabah yang mendapati tagihan mencurigakan hingga mencapai Rp 1,8 miliar. Nasabah tersebut mengklaim tidak pernah melakukan transaksi saham yang menyebabkan tagihan sebesar itu.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa Ajaib Sekuritas telah dipanggil pada Rabu (2/7) untuk memberikan klarifikasi. Sebagai tindak lanjut, Ajaib Sekuritas berencana untuk segera bertemu dengan nasabah yang bersangkutan guna membahas permasalahan tagihan tersebut.

"Ajaib akan menjadwalkan pertemuan dengan nasabahnya. Kami akan menunggu hasil dari pertemuan antara Ajaib dan nasabahnya," ujar Irvan kepada detikcom, Kamis (3/7/2025).
Sebelumnya, Ajaib Sekuritas juga telah berkoordinasi dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah isu tagihan ini mencuat ke publik. Pihak Ajaib Sekuritas menegaskan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terlindungi.
"Kami telah menyampaikan seluruh temuan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).
Ajaib Sekuritas menyatakan komitmennya untuk menjaga kepercayaan nasabah dan memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan telah berizin dan diawasi oleh OJK. "Kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," imbuhnya.




