Jakarta, 22 Januari 2025 – Skandal besar mengguncang perusahaan teknologi perikanan, eFishery. Laporan investigasi internal yang bocor menyebutkan adanya dugaan penggelapan dana mencapai US$ 600 juta atau sekitar Rp 9,8 triliun (kurs asumsi) selama periode Januari hingga September 2024.
Informasi ini terungkap dari rancangan laporan setebal 52 halaman yang beredar di kalangan investor dan telah ditinjau oleh Bloomberg News, seperti dikutip Straits Times. Laporan tersebut menuduh manajemen eFishery telah memanipulasi laporan keuangan dengan cara menggelembungkan pendapatan hingga hampir US$ 600 juta dalam kurun waktu sembilan bulan tersebut. Jika angka tersebut benar, maka lebih dari 75% dari total pendapatan yang dilaporkan selama periode tersebut merupakan data palsu.
Lahatsatu telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada pihak eFishery, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari perusahaan. Dugaan penggelapan dana ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan investor dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola perusahaan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap secara detail kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan Lahatsatu akan memberikan pembaruan informasi selanjutnya.