Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi ditunjuk untuk menjalankan tugas Presiden selama dua pekan ke depan. Hal ini menyusul kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara selama 16 hari.
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 mengatur penugasan ini. Gibran akan menjalankan tugas presiden hingga tanggal 24 November 2024.

Dalam Kepres tersebut, Prabowo menekankan bahwa Gibran harus tetap melapor kepadanya jika perlu menetapkan kebijakan baru. Putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu juga diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya setelah Prabowo kembali ke Tanah Air.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja," demikian bunyi poin Keppres tersebut.
Prabowo sendiri sempat menyinggung tugas yang akan dilakukan Gibran dalam setengah bulan ke depan. "Saya memberi petunjuk dalam upaya pemerintah minggu-minggu ini, satu dua bulan ke depan, harus siapkan benar-benar mulai bekerja keras di 2025," kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11).
Kunjungan kerja Prabowo kali ini diawali dengan kunjungan ke Cina selama dua hari, mulai 8-10 November 2024. Selanjutnya, Prabowo akan menuju Washington DC, Amerika Serikat untuk memenuhi undangan Presiden Joe Biden pada 11-12 November.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga dijadwalkan untuk menghadiri undangan konferensi tingkat tinggi (KTT) Asia-Pasific Economic Coorperation (APEC) di Lima, Peru pada 14-15 November. Selain itu, Prabowo juga direncanakan hadir di KTT G20 yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil pada 18-19 November.
Prabowo juga diagendakan terbang ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Raja Charles dalam rangkaian lawatan dinas kali ini. Prabowo juga bakal mampir ke beberapa negara Timur Tengah dalam rangka perjalanan kembali ke Indonesia.