Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paman Birin terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
KPK menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Sahbirin pada 7 Oktober 2024, sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Sahbirin menjabat sebagai Gubernur Kalsel selama dua periode, sejak 2016. Pada periode pertama ia berpasangan dengan Rudy Resnawan, dan di periode kedua (2021-2024) berpasangan dengan Muhidin.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sahbirin menghilang dan tak menjalankan aktivitasnya sebagai Gubernur Kalsel. KPK kesulitan menemukan keberadaannya, meskipun telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Sahbirin.
Profil Paman Birin
Sahbirin merupakan paman dari Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, seorang pengusaha batu bara yang berpengaruh di Kalsel. Sebelum terjun ke dunia politik, Sahbirin berkarier sebagai birokrat di pemerintahan Kalsel.
Ia pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru. Sebelum pensiun, Sahbirin menjadi Sekretaris Camat Banjarmasin Barat. Usai pensiun, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam.
Pria kelahiran Banjarmasin, 12 November 1967 ini menyelesaikan pendidikan dasar di MI TPI Budi Mulia Banjarmasin dan lulus pada 1982. Ia melanjutkan pendidikan ke SMPN 10 Banjarmasin, lalu SMAN 5 Banjarmasin. Sahbirin meraih gelar sarjana dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin pada 1995. Ia melanjutkan studi magister di Universitas Putra Bangsa, Surabaya pada 2005. Pada 2021, ia meraih gelar doktor dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Kekayaan Paman Birin
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Politikus Partai Golkar ini senilai Rp 24,8 miliar. Sahbirin melaporkan kekayaan ke LHKPN pada 28 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023.
Tercatat, Sahbirin memiliki 13 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu, dan Banjar Baru. Dari LHKPN itu tercatat harta tidak bergerak miliknya bernilai Rp 13,7 miliar.
Sejumlah alat transportasi yang dimilikinya yakni mobil Mazda Biante 2014, mobil Honda CRV 2012, mobil Ford Pickup 2012, mobil Honda HRV 2016, dan motor Honda 2017, perkiraan aset itu senilai Rp 733 juta. Harta bergerak lainnya tercatat Rp 2,32 miliar. Adapun kas dan setara kas yang berjumlah Rp 8 miliar.