Prabowo Didorong Terapkan Konsep "Twin Cities" di IKN

Masa depan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di bawah pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka masih menjadi tanda tanya. Pemindahan ibu kota yang diinisiasi

Redaksi

Prabowo Didorong Terapkan Konsep "Twin Cities" di IKN

Masa depan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di bawah pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka masih menjadi tanda tanya. Pemindahan ibu kota yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum terealisasi hingga sepekan menjelang pergantian pemerintahan. Jokowi sendiri belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota, dan menyatakan akan menyerahkannya kepada Prabowo setelah dilantik.

Prabowo dalam beberapa kesempatan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN, namun belum memberikan kepastian waktu pemindahan. Ia menekankan perlunya beberapa tahapan sebelum IKN benar-benar difungsikan.

Prabowo Didorong Terapkan Konsep "Twin Cities" di IKN
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Menanggapi ketidakpastian ini, Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI) memberikan rekomendasi strategi perencanaan dan pembangunan IKN kepada Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional IKN, Bambang Susantono.

Ketua Umum ASPI, Adiwan Fahlan Aritenang, menyarankan Prabowo untuk mempersiapkan perencanaan matang sebelum pemindahan dilakukan. Adiwan memaparkan empat skenario pemindahan ibu kota, yang dibedakan berdasarkan ketersediaan anggaran dan pelaksanaan.

Skenario ideal, menurut Adiwan, adalah pemindahan dengan ketersediaan anggaran yang cukup. Namun, ASPI juga mempertimbangkan dua skenario lain: pemindahan dilakukan dengan anggaran terbatas, dan pemindahan ditunda karena keterbatasan anggaran.

Adiwan menekankan bahwa skenario ideal merupakan yang paling diharapkan untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang berkelanjutan.

Sebagai solusi alternatif, ASPI mengusulkan konsep "Twin Cities" atau dua kota utama, seperti yang diterapkan di Malaysia dengan Putrajaya dan Kuala Lumpur, serta Korea Selatan dengan Seoul dan Sejong.

"Konsep Twin Cities yaitu adanya dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan selama periode tertentu," jelas Adiwan.

Dalam skenario ini, ASPI menyarankan Jakarta difungsikan sebagai ibu kota de jure dan IKN sebagai ibu kota de facto. Pada masa transisi, IKN dapat difokuskan sebagai pusat penelitian dan pendidikan.

Adiwan juga menyarankan pemindahan bertahap dari sebagian fungsi publik pemerintahan nasional, dengan prioritas pada lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Perpustakaan Nasional.

Skenario alternatif lainnya adalah menjadikan IKN sebagai ibu kota de jure dan Jakarta sebagai ibu kota de facto, dengan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional secara parsial. Kementerian yang berpotensi dipindahkan lebih dulu dalam skenario ini adalah Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri.

ASPI berharap bahwa IKN dapat menjadi kota dengan fungsi utama tertentu, memanfaatkan potensinya sebagai pengembangan kota atau "living lab" dalam perjalanan menuju tahun 2045.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1