Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Peluang ini terbuka bagi para guru, bidan D-IV lulusan 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Sebelum mendaftar, penting bagi calon peserta untuk mengetahui formasi yang tersedia. Anda bisa cek formasi PPPK 2024 melalui link SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Di laman SSCASN, Anda bisa mencari formasi berdasarkan berbagai kriteria, seperti jenis jabatan, instansi, dan lokasi. Sistem akan menampilkan daftar formasi yang sesuai dengan data yang Anda masukkan. Informasi seperti tugas jabatan, jumlah kebutuhan formasi, dan besaran penghasilan juga tersedia di sana.
Cara Daftar PPPK 2024:
Proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui situs SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buat Akun SSCASN: Anda perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu dengan melengkapi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan.
- Pilih Formasi dan Instansi: Setelah akun terverifikasi, Anda bisa memilih formasi dan instansi yang ingin dilamar.
- Isi Riwayat: Lengkapi data riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan kualifikasi lainnya.
- Resume Pendaftaran: Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap sebelum melakukan submit pendaftaran.
Penting untuk diingat bahwa periode pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap. Periode pertama, 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas. Periode kedua, 17 November-31 Desember 2024, khusus bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Segera cek formasi dan persiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK 2024!