OJK Panggil Indodax Buntut Kasus Dana Member Lenyap Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Indodax untuk meminta klarifikasi dan penelusuran terkait kasus

Agus sujarwo

OJK Panggil Indodax Buntut Kasus Dana Member Lenyap

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Indodax untuk meminta klarifikasi dan penelusuran terkait kasus hilangnya dana sejumlah member platform aset kripto tersebut. Pemanggilan ini dilakukan oleh pengawas di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyusul laporan yang masuk mengenai raibnya aset digital milik nasabah.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, membenarkan langkah tersebut. "Kami sudah memanggil dan memfasilitasi," ujarnya kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, OJK secara tegas meminta Indodax untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab pasti hilangnya dana member.

Permintaan OJK ini didasari oleh adanya dua versi cerita yang berbeda mengenai insiden tersebut. Satu versi berasal dari pihak nasabah yang melaporkan kehilangan dana, sementara versi lain disampaikan oleh manajemen Indodax. OJK menekankan pentingnya penelusuran yang transparan dan komprehensif untuk menemukan titik terang.

Di sisi lain, Indodax telah memastikan bahwa tidak ada aset nasabah yang dirugikan akibat sistem internal mereka. Manajemen Indodax juga disebut kooperatif dalam proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, Hasan Fawzi tidak merinci total dana member yang dilaporkan hilang.

"Manajemen Indodax tengah menelusuri akar permasalahan ini. Kami akan mendengarkan hasilnya dan menyampaikannya setelah ada kejelasan, mengingat masih ada dua versi cerita, baik dari sisi nas

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1