Utang paylater masyarakat Indonesia terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa total utang paylater dari perusahaan pembiayaan dan perbankan mencapai hampir Rp 26 triliun pada Juli 2023.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengungkapkan bahwa paylater melalui perusahaan pembiayaan mencapai Rp 7,81 triliun, naik 73,55% secara tahunan. Sementara itu, paylater yang disalurkan oleh perbankan mencapai Rp 18,01 triliun, naik 36,66% secara tahunan.
Meskipun pertumbuhannya pesat, porsi paylater di perbankan masih tergolong kecil, yaitu hanya 0,24% dari total pinjaman.
Survei Reputasi ID dan Kredivo menunjukkan bahwa mayoritas pengguna paylater adalah generasi milenial dan Gen Z, dengan proporsi mencapai 70,4%. Survei yang dilakukan secara online terhadap lebih dari dua juta sampel pengguna Kredivo di 34 provinsi ini juga menemukan bahwa 68% responden yang menggunakan paylater menyebut metode ini sebagai bentuk kredit pertama yang mereka peroleh.
Alasan utama memilih platform paylater adalah karena pengguna tidak memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, dan paylater menjadi alternatif pembayaran cicilan selain kartu kredit.
Meskipun banyak digunakan, paylater paling banyak digunakan untuk membeli barang dan jasa yang relatif murah, seperti pulsa dan voucher (21,2%), makanan (17,6%), dan kesehatan dan kecantikan (15,8%).